Sorottajam.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi total terkait kegiatan studi tur yang kerap dilakukan sekolah saat masa kelulusan.
Hal itu dilakukan akibat buntut dari kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana, Depok yang menewaskan 11 orang di Subang, Jawa Barat.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke semua sekolah di Tangsel agar mempertimbangkan secara matang terkait studi tur luar Daerah tersebut .
"Ini harus dievaluasi lagi. Apakah ada manfaat yang diperoleh dari studi tur luar Daerah itu. Juga harus mempertimbangkan sisi finansial wali muridnya," ujar Deden di kantornya, Senin (13/5/2024).
Menurut Deden, studi tur bisa dilakukan tidak harus ke luar Daerah. Misalnya, kata dia, sekolag di Tangsel bisa studi ke BRIN sambil mempelajari soal teknologi.
"Lebih baik mengutamakan keselamatan ketimbang keuntungan yang didapat dari studi tur tersebut. Say ikut prihatin terkait musibah yang menimpa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok," ucap Deden.
Deden menjelaskan, jika pelaksanaan studi tur ke luar daerah dinilai penting untuk menimba ilmu siswa, pihak sekolah diimbau untuk mengetahui standarisasi dalam menyewa kendaraan. Persyaratan utamanya menurut Deden, yakni kendaraan yang telah mengantongi kelulusan uji kelayakan dari dinas terkait.
“Baik supir maupun kendaraannya wajib disertai sertifikat uji kelayakan, karena jaminannya keselamatan untuk semua penumpang,” ujarnya.
“Kami akan melakukan evaluasi total, sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Lebih baik melaksanakan kegiatan di sekitar sekolah saja,” tambahnya. (Ihy)