IMG-LOGO
Sorot Ekonomi & Bisnis

Dinkop UKM Tangsel Dampingi 54 Koperasi Susun Laporan RAT 2025

by Admin - 25 May 2026 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM terus memperkuat tata kelola koperasi di tingkat kelurahan. Salah satunya dengan menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan penyusunan Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, kawasan Serpong, itu diikuti sebanyak 54 koperasi dari berbagai kelurahan di Tangsel.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Priyambodo, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan koperasi berjalan sehat, aktif, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurutnya, pendampingan ini juga menjadi implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, sekaligus tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Koperasi tahun 2026.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih mampu menyusun laporan RAT dengan baik dan tepat waktu,” ujar Bachtiar.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan langsung dari narasumber dan pendamping profesional, yakni Andi Wijaya, S.Sos dari LSP Dekopin serta Suharno, S.E., M.M dari LSP Jakarta.

Materi yang diberikan meliputi tata cara penyusunan laporan RAT yang benar, administrasi koperasi, hingga mekanisme pengunggahan laporan ke sistem Simkopdes.

Bachtiar menargetkan seluruh koperasi peserta dapat menyampaikan laporan RAT secara maksimal tanpa kendala administrasi.

“Target kami, 100 persen KKMP di Kota Tangerang Selatan bisa menyajikan laporan RAT dan mengunggahnya ke Simkopdes tepat waktu,” katanya.

Ia menambahkan, ketepatan penyusunan dan pelaporan RAT menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kesehatan koperasi. Dengan laporan yang tertib dan transparan, koperasi diharapkan mampu berkembang lebih profesional dan dipercaya anggotanya.

“RAT bukan hanya kewajiban organisasi, tetapi juga cerminan bahwa koperasi dikelola secara sehat dan baik,” pungkasnya. (Adv)

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected