Sorottajam.com - Seorang agen properti bernama Sherlina akhirnya angkat bicara setelah namanya viral di media sosial akibat tudingan sebagai perebut suami orang (pelakor).
Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya lewat media sosial Instagram oleh akun bernama @shelleysoju, Sherlina kini menempuh jalur hukum.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (8/3/2026), Sherlina menjelaskan kronologi singkat kejadian yang berujung pada viralnya dirinya di media sosial.
Sherlina mengatakan peristiwa itu bermula pada 20 Desember, yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya. Setelah makan malam bersama empat orang temannya, ia diajak berkunjung ke sebuah tempat hiburan di kawasan PIK 2.
“Saya duduk di depan sofa milik seseorang berinisial CSS atau akun instagramnya @shelleysoju yang juga pelaku dari pencemaran nama baik saya. Saya tidak pernah mengenal beliau sebelumnya. Dia datang bersama dua temannya dan seorang pria yang katanya suaminya,” kata Sherlina.
Pada malam itu, kata Sherlina, salah satu teman dari CSS yang bernama Nathan menghampirinya dan meminta akun Instagramnya.
Namun keesokan harinya, Sherlina mengaku terkejut karena namanya tiba-tiba viral di Instagram.
Ia menyebut akun milik CSS menandai akun Instagram miliknya dan mengunggah sejumlah foto Sherlina yang diambil dari akun bisnisnya.
“Di postingannya saya dihina dengan berbagai kata-kata kasar. Saya disebut penipu, ani-ani, bahkan dituduh sebagai pelakor,” ujarnya.
Sherlina menegaskan dirinya tidak pernah mengenal maupun berkomunikasi dengan pasangannya CSS tersebut sebelumnya.
Dia juga mengaku tidak ada percakapan panjang ataupun interaksi khusus antara dirinya dengan pria yang disebut sebagai suami CSS.
“Bahkan nomor teleponnya saya tidak punya. Saya benar-benar tidak kenal mereka,” katanya.
Ia juga menjelaskan sempat bertemu sekilas dengan pria yang disebut sebagai suami CSS saat hendak pulang dari tempat hiburan tersebut.
“Waktu itu saya sedang menunggu mobil. Saya kaget karena dia ada di depan. Saya sempat bercanda dan kami sama-sama tertawa. Tidak ada interaksi lain,” ungkap Sherlina.
Tak lama setelah kejadian tersebut, akun media sosialnya dibanjiri komentar negatif dari warganet.
“Instagram saya penuh cacian dari orang-orang yang tidak saya kenal. Dia juga mengambil foto-foto saya dari akun bisnis properti saya lalu mempostingnya dengan kata-kata menghina,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, Sherlina mengaku mengalami tekanan psikologis hingga harus beristirahat dan menjalani pengobatan sebelum akhirnya berani menyampaikan klarifikasi ke publik.
“Saya hanya ingin nama saya dibersihkan karena ini sangat merugikan saya, baik secara emosional maupun karier,” ujarnya.
Sudah Dilaporkan ke Polisi
Kuasa hukum Sherlina, Indra Firmansyah Lubis mengatakan, kliennya telah resmi memberikan kuasa hukum pada 8 Maret 2026 untuk menangani perkara tersebut.
Menurut Indra, sebelumnya Sherlina telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Indra.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/477/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 9 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pada 21 Januari 2026 laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Namun hingga kini, kata Indra, kliennya belum dipanggil untuk pemeriksaan.
“Langkah kami selanjutnya adalah mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut agar klien kami segera dimintai keterangan,” ujarnya.
Selain Pasal 433, pihaknya juga menilai kasus ini dapat dikenakan Pasal 441 KUHP, karena dugaan pencemaran nama baik dilakukan melalui media elektronik.
"Ancaman pidana pada Pasal 433 adalah sembilan bulan penjara. Karena dilakukan melalui sarana teknologi informasi, maka hukumannya bisa ditambah sepertiga sesuai Pasal 441,” jelas Indra.
Sherlina sendiri berharap kasus ini dapat diproses secara adil sehingga namanya dapat dipulihkan.
"Saya tidak tahu apa motifnya. Saya hanya ingin keadilan dan nama saya dibersihkan,” tutupnya.