Sorottajam.com - Sudah terang bahwa dokumen perizinan pabrik beton atau Batching Plan yang terletak di Jalan Otong Enjos, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak tertera.
Yang ada, di lokasi tersebut hanya terdapat perizinan kantor pemasaran bukan Batching Plan. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Keterangan Rencana Kota (KRK) pada DPMPTSP Kota Tangsel, Lucky Trisyahnura.
Sebelumnya, Batching Plan tersebut telah membuat resah lantaran membuang limbah semen ke aliran sungai yang mengarah ke Tandon Nusa Loka.
Menurut Lucky, untuk perizinan sendiri pihaknya tak mendapati ada permohonan pembangunan batching plant di lokasi itu. Yang ada hanyalah izin untuk perkantoran.
"Izinnya untuk kantor pemasaran. Kalau di lapangan berbeda (produksi), salah si pemohon karena tidak mengikuti aturan," ujar Lucky, Senin (7/10/2024).
Dilanjutkan Lucky, meski si pemohon mengajukan untuk produksi Batching Plan di wilayah itu akan ditolak. Pasalnya tidak sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011.
"Kalau untuk kawasan pasti di wilayah itu tidak sesuai. Tapi kalau untuk perkantoran bisa. Kalau untuk industri seperti itu kan kita ada tempatnya seperti di Taman Tekno," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Bangunan Gedung (PBG) pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Deni, mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim mengecek ke lokasi batching plant.
"Kita langsung tindak lanjut ke lapangan, menurunkan tim pengawasan. Di sana yang ada di kantor mereka itu (pekerja) tidak bisa memerlihatkan dokumen perizinannya," jelasnya.
Dilanjutkan Deni, pihaknya segera mengirimkan surat keterangan pada Satpol PP guna nengeksekusi area produksi batching plant ilegal tersebut. "Sesegera mungkin kita kirim surat ke Pol PP," kata dia.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudiantoro, mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi dari sejumlah dinas terkait keberadaan batching plant ilegal itu.
"Kita nunggu laporan dari OPD terkait. Ini bener nggak mencemari, ini bener nggak nggak punya izin, segala macem, baru kita ambil tindakan," pungkasnya. (Ihy)