IMG-LOGO
Sorot Kasus

TPA Cipeucang Dibuka Sementara, KLH Tekankan Penataan dan Sanksi Pengelolaan Sampah di Tangsel

by Admin - 22 Dec 2025 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Pemerintah pusat memberi izin terbatas bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk kembali memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk meredam persoalan penumpukan sampah yang sempat mengganggu layanan kebersihan kota.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq setelah meninjau kondisi lapangan serta menggelar rapat evaluasi pengelolaan sampah bersama jajaran Pemkot Tangsel, Senin (22/12/2025).

Hanif menegaskan, pengaktifan kembali TPA Cipeucang bukan tanpa syarat. Operasional dilakukan sambil pemerintah daerah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah agar lebih tertib dan berkelanjutan.

“Penanganan sampah kota ini kami arahkan kembali ke Cipeucang, namun penataannya harus berjalan paralel. Ini bukan solusi permanen,” kata Hanif.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat tidak akan ragu menjatuhkan sanksi, termasuk langkah hukum, kepada pihak-pihak yang abai dalam pengelolaan sampah, terutama kawasan industri, perumahan skala besar, dan pengelola kawasan yang tidak mengolah sampahnya secara mandiri.

“Semua pemilik kawasan wajib bertanggung jawab. Tidak bisa lagi seluruh beban diserahkan ke TPA,” tegasnya.

Hanif mengungkapkan, kapasitas TPA Cipeucang saat ini hanya mampu menampung sekitar 400 ton sampah per hari, jauh di bawah produksi sampah harian Kota Tangerang Selatan yang mencapai sekitar 1.100 ton. Artinya, masih terdapat ratusan ton sampah yang harus dicarikan solusi penanganan di luar TPA tersebut.

Untuk mengatasi kekurangan kapasitas itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan menjalin koordinasi lintas daerah, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat, guna mencari opsi pengelolaan tambahan.

Di sisi lain, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan bahwa mulai hari ini aliran sampah warga kembali diarahkan ke TPA Cipeucang. Namun, ia menekankan bahwa pengoperasian dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat.

“TPA Cipeucang kembali difungsikan sesuai arahan Menteri. Kami jalankan secara bertahap sambil terus mengevaluasi kondisi di lapangan,” ujar Benyamin.

Pemkot Tangsel berharap dibukanya kembali TPA Cipeucang dapat menormalkan layanan persampahan di wilayah kota, sembari memberi waktu bagi pemerintah daerah untuk menata ulang sistem pengelolaan sampah yang lebih aman dan berjangka panjang.

Pemerintah kota juga mengimbau masyarakat berperan aktif mengurangi beban sampah dengan memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah, agar ketergantungan terhadap TPA dapat dikurangi secara bertahap.

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected