IMG-LOGO
Sorot Pariwisata

Selama Ramadhan, Semua Tempat Hiburan Malam di Kota Tangsel Wajib Tutup

by Admin - 06 Mar 2024 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, semua tempat hiburan malam diwajibkan tutup selama bulan suci Ramadhan 2024.

"Semua kegiatan hiburan malam selama bulan Ramadhan kita tutup," ujar Benyamin di Pondok Aren, Rabu (6/3/2024). 

Berdasarkan Surat Edaran Walikota Nomor: 100.3.4.3/1260/Kesra/2024, ada 10 jenis usaha hiburan malam yang ditutup selama Ramadhan, diantaranya klub malam, diskotik, pub, bar, karaoke, rumah billiar, live musik skala besar kecuali bernuansa islami yang sudah dapat izin pihak terkait, disc jockey, terapi air atau spa dan rumah pijat.

Namun begitu, Benyamin menyampaikan, ada beberapa jenis usaha yang hanya dibatasi jam operasionalnyaoperasionalnya, seperti restoran, rumah makan, warung makan, cafe, bistro, dan kuliner kaki lima. 

Layanan pesan antar serta drive thru dapat dimulai pukul 10.00 WIB dan wajib membatasi layanan operasional maksimal sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Selama waktu puasa, lanjut Benyamin, usaha kuliner wajib menggunakan kain penutup atau gorden agar tidak tampak dari luar dengan memperhatikan etika dan estetika.

"Saya sudah rapat dengan forkopimda dengan dandim kajari, kapolres, kemenag, MUI, Baznas, para camat, kita nanti akan melakukan himbauan kita sudah terbitkan himbauan kemasyarakatan untuk melakukan ibadah puasanya dengan tertib dan khusyu," pungkasnya. (Ihy) 

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected