Sorottajam.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyelesaikan program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026. Sebanyak 329 rumah warga di tujuh kecamatan mendapatkan bantuan perbaikan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel.
Dari seluruh wilayah penerima manfaat, Kecamatan Pondok Aren mencatat jumlah rumah yang diperbaiki paling banyak, yakni mencapai 77 unit.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, seluruh target perbaikan RUTLH yang dialokasikan pada tahun anggaran 2026 telah terealisasi.
“Program perbaikan RUTLH dilaksanakan berdasarkan hasil pengajuan, verifikasi dan skala prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan perbaikan hunian,” ujar Aries.
Setelah Pondok Aren, jumlah penerima terbanyak berada di Kecamatan Serpong dengan 56 unit. Kemudian Ciputat sebanyak 49 unit, Pamulang 40 unit, Serpong Utara 38 unit, Ciputat Timur 37 unit, dan Setu sebanyak 32 unit.
Aries menjelaskan, setiap rumah penerima mendapatkan bantuan senilai Rp75 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan bahan bangunan sekaligus jasa atau tenaga kerja dalam proses perbaikan.
“Dengan demikian, seluruh target 329 unit tahun 2026 telah terealisasi. Program ini memberikan bantuan senilai Rp75 juta untuk setiap unit, yang diperuntukkan dalam bentuk bantuan bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja,” katanya.
Pondok Aren Paling Banyak
Jika dilihat berdasarkan kelurahan, penerima bantuan tersebar cukup merata. Di Kecamatan Pondok Aren, misalnya, jumlah terbesar berada di Kelurahan Pondok Pucung dengan 13 unit.
Sementara itu, di Kecamatan Ciputat, Kelurahan Serua Indah menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 16 unit, disusul Serua sebanyak 12 unit.
Di Kecamatan Serpong, penerima terbanyak terdapat di Kelurahan Buaran dengan sembilan unit. Adapun di Serpong Utara, Kelurahan Pakujaya menerima delapan unit.
Untuk Kecamatan Pamulang, jumlah penerima terbanyak berada di Kelurahan Pondok Benda dengan delapan unit. Sedangkan di Ciputat Timur, Rempoa dan Cirendeu masing-masing mendapatkan delapan unit.
Aries menegaskan, penentuan penerima bantuan tidak semata-mata didasarkan pada kondisi bangunan. Pemkot Tangsel juga melihat kondisi sosial ekonomi warga serta status kepemilikan atau penguasaan tanah.
Persyaratan penerima mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni.
“Di antaranya memiliki e-KTP daerah dan/atau berdomisili di Kota Tangsel, memiliki penghasilan di bawah upah minimum daerah atau merupakan peserta Program Keluarga Harapan maupun pemegang Kartu Keluarga Sejahtera,” jelas Aries.
Selain itu, rumah yang diperbaiki harus merupakan tempat tinggal tetap yang berada di atas tanah milik sendiri atau hak lainnya. Calon penerima juga tidak diperkenankan memiliki aset lahan atau bangunan lain dan belum pernah mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah maupun lembaga lainnya.
Pengajuan bantuan dilakukan melalui ketua RT dan/atau RW. Pemkot juga memberikan prioritas kepada warga yang telah berkeluarga, berusia di atas 50 tahun, dan/atau penyandang disabilitas yang tidak produktif.
Berlanjut Sejak 2017
Program perbaikan RUTLH menjadi salah satu upaya Pemkot Tangsel meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan aman.
Program tersebut telah berjalan sejak 2017. Pada tahun pertama pelaksanaannya, sebanyak 206 unit rumah diperbaiki. Jumlahnya kemudian mencapai 151 unit pada 2018, 205 unit pada 2019, 205 unit pada 2020, 198 unit pada 2021, 200 unit pada 2022, dan 345 unit pada 2023.
Pada 2025, jumlah rumah yang mendapatkan penanganan juga mencapai ratusan unit. Sementara tahun ini, sebanyak 329 unit rumah ditetapkan sebagai sasaran perbaikan.
Aries mengatakan, jumlah penerima bantuan pada tahun berikutnya berpotensi kembali bertambah apabila dukungan anggaran memungkinkan.
“Pemerintah daerah memastikan program perbaikan RUTLH akan terus diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini diharapkan menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman, sehat dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat,” tandasnya.