Sorottajam.com - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berdampak pada pemangkasan tunjangan transportasi hakim.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, mengungkapkan bahwa tunjangan tersebut hanya tersedia untuk enam bulan pertama di tahun 2025.
“Itu artinya enam bulan lagi jalan kaki ini, kalau kita baca linier begitu,” ujar Hinca.
Dalam rapat tersebut, menyoroti dampak pemotongan anggaran terhadap mobilitas para hakim. Pernyataan ini memicu beragam reaksi di media sosial, dengan sejumlah netizen menyarankan agar hakim menggunakan transportasi umum seperti masyarakat biasa.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sugiyanto, menjelaskan bahwa total anggaran MA yang diblokir untuk tahun 2025 mencapai Rp 2,28 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 253,4 miliar merupakan anggaran untuk perjalanan dinas.
Meskipun menyoroti dampak kebijakan ini, Hinca menegaskan bahwa Fraksi Demokrat tetap mendukung langkah efisiensi anggaran. “Lakukanlah efisiensi, bapak dan ibu yang paham dapurnya. Kami juga mengingatkan agar Mahkamah Agung tetap mengutamakan pelayanan hukum bagi masyarakat," ucapnya.
Di tengah tantangan ini, Hinca berharap agar para hakim tetap bersemangat dalam menjalankan tugasnya. “Tetaplah kuat, tetaplah berenergi untuk men-deliver keadilan untuk masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Meski begitu, pemangkasan anggaran di sektor peradilan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan keberlanjutan layanan hukum. (Ihy)