Sorottajam.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar konferensi pers setelah menerima pendaftaran dua pasangan calon untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan 2024, Kamis (29/08/2024).
Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufik, menyampaikan bahwa pasangan pertama yang mendaftar adalah Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, yang diusung oleh koalisi 16 partai politik. Mereka mendaftar pada pukul 14.00 WIB. Pasangan kedua, Rumamaben dan Sinta Wahyuni, diusung oleh PKS dan mendaftar pada pukul 17.16 WIB.
"Alhamdulillah, hari ini kita menerima dua pasangan calon. Seluruh persyaratan pencalonan telah memenuhi syarat, dan kita akan lanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi serta tes kesehatan," ujar Taufik.
Tes kesehatan kedua pasangan calon dijadwalkan pada 1 September 2024 di RSUP Sitanala mulai pukul 07.00 WIB. "Kami sudah mengirim surat pengantar dan undangan kepada kedua pasangan calon untuk hadir di RSUP Sitanala. Ini adalah rumah sakit yang telah dipilih karena memiliki seluruh peralatan yang dibutuhkan," tambahnya.
Taufik juga menambahkan bahwa KPU akan menunggu hingga batas waktu pendaftaran pada pukul 23.59 WIB untuk kemungkinan adanya tambahan pasangan calon yang mendaftar. "Walaupun ada satu partai yang tidak bergabung dalam koalisi, kami akan tetap menunggu hingga batas akhir pendaftaran," tegasnya.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dan pengecekan keabsahan dokumen kedua pasangan calon, termasuk ijazah. Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024 setelah seluruh proses verifikasi selesai.
M. Taufik memastikan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan dengan melibatkan stakeholder terkait untuk menjamin pemenuhan syarat calon. "Kami di KPU Kota Tangerang Selatan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan semua tahapan terpenuhi sesuai jadwal," tutupnya. (Ihy)