Sorottajam.com - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah selesai. Hasilnya, partai Golkar memperoleh kursi terbanyak dengan 11 kursi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang digelar dalam rapat tersebut, Golkar memang mengantongi suara terbanyak.
Dari data yang disajikan, partai Golkar memperoleh 11 kursi, disusul PKS 9 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PSI 4 kursi, PAN 2 kursi, Nasdem 1 kursi dan PPP 1 kursi.
“Rekapitulasi berdasarkan C Plano. Hasil Rekapitulasi di tujuh kecamatan secara berjenjang berjalan dengan baik dihadiri saksi paslon, saksi DPD dan saksi parpol,” kata Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ.
Taufiq mengatakan, selanjutnya hasil penetapan itu, akan diserahkan ke KPU Provinsi Banten, untuk dilanjutkan pleno terbuka di tingkat provinsi.
Dari hasil pleno tingkat KPU Kota Tangsel, 11 caleg dari Kota Tangsel terpilih menjadi anggota dewan Provinsi Banten. Dan juga ada 50 caleg terpilih yang akan duduk di DPRD Kota Tangsel periode 2024-2029. (Ihy)