Sorottajam.com - Perusahaan makanan kaleng ternama asal Amerika Serikat, Del Monte Foods, resmi mengajukan permohonan perlindungan kebangkrutan melalui mekanisme Chapter 11.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari kesepakatan dengan sejumlah pemberi pinjaman utama, di tengah tekanan utang yang membelit perusahaan.
Dalam dokumen pengajuan yang disampaikan Selasa lalu, Del Monte mengungkapkan bahwa proses ini akan melibatkan penjualan sebagian aset untuk mengurangi beban keuangan.
Baca Juga: Saham Gudang Garam Anjlok Drastis, Penjualan Rokok Tertekan, Pembelian Tembakau Dihentikan
Nilai total utang dan aset perusahaan diperkirakan berada di kisaran US$1 miliar hingga US$10 miliar, atau sekitar Rp162,5 triliun.
“Del Monte Foods memulai proses penjualan aset melalui pengajuan Chapter 11 berdasarkan kesepakatan dengan sejumlah kreditor utama,” tulis perusahaan dalam keterangan resminya.
Kendati demikian, pihak perusahaan memastikan bahwa entitas bisnis Del Monte di luar Amerika Serikat tidak terlibat dalam proses kebangkrutan dan akan tetap beroperasi seperti biasa.
“Anak perusahaan kami di luar AS tidak termasuk dalam proses ini dan akan melanjutkan operasi seperti biasa,” lanjut pernyataan itu.
Baca Juga: Alfamart Resmi Akuisisi Waralaba Lawson Indonesia Senilai Rp 200 Miliar
CEO Del Monte Foods, Greg Longstreet, menyebut keputusan ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan perusahaan.
“Setelah mengevaluasi berbagai opsi, kami meyakini bahwa penjualan yang diawasi oleh pengadilan adalah jalan terbaik untuk membangun kembali Del Monte Foods yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya. (Ihy)