Sorottajam.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik sebanyak 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di Aula Gedung G PKN-STAN, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (30/9/2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, serta dihadiri Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, dan kepala perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangsel.
Ratusan PPPK yang dilantik berasal dari berbagai formasi, mulai dari tenaga teknis di dinas, kecamatan, dan kelurahan, hingga tenaga guru serta tenaga kesehatan.
Mereka merupakan bagian dari ribuan tenaga sukarela yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkot Tangsel.
“Kalau dihitung sejak tahap pertama, ya kira-kira hampir 7.600 tenaga kerja sukarela di Tangerang Selatan resmi semuanya menjadi PPPK,” ujar Benyamin.
Dalam arahannya, Benyamin menekankan agar para PPPK menjaga profesionalisme dan disiplin kerja. Menurutnya, status PPPK sudah sama dengan ASN lain yang wajib menjaga integritas, moral, dan kinerja.
“Harapan saya mereka bekerja optimal. Mereka sudah diikat dengan sumpah dan perjanjian kerja. Selain mendapatkan kesempatan, ada pula sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.
Ia juga menyinggung tindakan tegas terhadap ASN indisipliner. Tahun ini, 11 ASN diberhentikan karena bolos lebih dari 10 hari tanpa keterangan, bahkan ada yang tidak masuk kerja selama setahun penuh.
“Kalau sudah tidak mau jadi ASN, lebih baik ajukan pengunduran diri. Tapi kalau melanggar aturan, ya saya berhentikan,” kata Benyamin.
Selain pelantikan PPPK, Pemkot Tangsel juga tengah memproses perubahan nomenklatur pada 14 perangkat daerah.
Salah satunya adalah pembentukan unit kerja baru di bidang kerjasama, yang dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Dengan hadirnya 853 PPPK Tahap II, Pemkot Tangsel berharap pelayanan publik semakin kuat, sekaligus mencetak aparatur yang cerdas, disiplin, dan siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi komunikasi.