Sorottajam.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan bank emas pertama di Indonesia, yang dijadwalkan akan diresmikan pada 26 Februari 2025. Langkah ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan khusus bagi emas hasil tambang dalam negeri yang selama ini langsung diekspor ke luar negeri tanpa mekanisme penyimpanan di dalam negeri.
"Kita akan bentuk bank emas, karena selama ini kita tidak punya bank untuk emas kita. Emas yang ditambang langsung mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus untuk emas di Indonesia," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (17/2).
Selain pembentukan bank emas, pemerintah juga merilis kebijakan baru terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk menyimpan seluruh dana hasil ekspor mereka di bank-bank dalam negeri selama minimal satu tahun.
"Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa negara hingga USD 80 miliar dan mulai berlaku pada 1 Maret 2025," kata dia.
Di sisi lain, pemerintah juga mengumumkan berbagai langkah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2025. Beberapa kebijakan yang akan diterapkan antara lain percepatan penyaluran bantuan sosial serta pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta pada Maret 2025.
Kebijakan-kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan sumber daya alam Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. (Ihy)