IMG-LOGO
Sorot Pendidikan

Ekosistem Seni dan Sastra di Banten

by Admin - 14 Mar 2024 1 Views
IMG

Oleh: Sulaiman Djaya, penyair di Kubah Budaya 


Bagaimana ekosistem seni dan sastra di Banten? Sudah terciptakah atau belum? 

Beberapa waktu lalu, seusai memberikan materi diskusi lesehan di Lebjar Coffee Ciracas Kota Serang, Banten, saya ditanya anak muda dari media digital: Bagaimana pendapat akang tentang ekosistem kebudayaan di Banten? Satu pertanyaan itu sesungguhnya mengandung tiga hal: ekosistem, ekosistem kebudayaan, dan kebudayaan itu sendiri. Artinya, untuk menjawab pertanyaan tersebut sesungguhnya kita pun harus memahami ketiga hal tersebut. Tak lain karena memahami ketiganya akan memberikan terang jelas jawaban yang nantinya akan diberikan.  

Ekosistem lazimnya dimengerti sebagai interaksi atau keterhubungan timbal-balik dalam suatu kehidupan, dan kebudayaan adalah sistem holistik pandangan hidup serta hasil dan kerja rasa karsa manusia dalam hidup mereka di dalam suatu komunitas dan lingkungan. Sedangkan ekosistem kebudayaan umumnya dimengerti sebagai interaksi yang saling menunjang antara pelaku (kebudayaan), pengguna (pengambil manfaat), lingkungan (tempat kebudayaan), dan unsur-unsur kebudayaan dalam suatu kawasan tertentu. 

Lalu, timbul pertanyaan intinya: Bagaimana dengan ekosistem kebudayaan di Banten? Untuk menjawab pertanyaan ini secara jujur, maka saya mau tak mau agak sedikit bernada negatif, bahwa pemilik kebijakan di Banten belum sepenuhnya menyadari arti penting infrastruktur kebudayaan untuk memajukan kebudayaan dan kerja kreatif di Banten. 

Ketika kawasan khusus Ibukota Provinsi Banten, yang mencakup tempat dinas-dinas resmi, kantor-kantor eksekutif dan legislatif serta kantor-kantor lainnya begitu megah dan menelan biaya besar untuk pembangunannya, di Ibukota Provinsi Banten ini tidak ada Taman Budaya atau Gedung Kesenian seperti yang ada di provinsi-provinsi lain yang sesungguhnya secara pendapatan daerahnya tidak sekaya Banten. 

Berkali-kali aspirasi dan usulan selama bertahun-tahun sepanjang usia Provinsi Banten yang sudah berusia puluhan tahun, untuk membangun infrastruktur kebudayaan di Banten, sampai saat ini, belum terpenuhi. Seakan utopia, hanya mimpi belaka. Padahal, keberlangsungan ekosistem yang baik dan tumbuh, membutuhkan penunjang dan infrastruktur yang akan memungkinkan terselenggaranya interaksi kebudayaan yang diinginkan. 

Selama ini, event-event atau peristiwa-peristiwa kebudayaan di Banten, semisal di kota Serang, di selenggarakan di café-café yang sesungguhnya tidak mencukupi untuk kapasitas tampung massa hadir yang lebih banyak. Bagi mereka yang sanggup bayar tempat, biasanya akan menyelenggarakan acara atau panggung-panggung kebudayaan di area-area yang bisa disewa, baik milik swasta, perorangan atau pemerintah. 

Menciptakan ekosistem kebudayaan yang baik dan sehat sesungguhnya meniscayakan ada dan hadirnya infrastruktur-infrastruktur yang akan menjadi wahana dan arena keberlangsungan ekosistem dimaksud. Jadi, sesungguhnya saya memang bingung untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana ekosistem kebudayaan di Banten? 

Dari segi sumber daya manusia kebudayaan dan geliat kesenian-kebudayaan di Banten sebenarnya tidak buruk-buruk amat. Dalam arti selalu ada kegiatan di ruang publik atau di komunitas-komunitas seni budaya di Banten, seperti di Serang. Tapi bila harus jujur lagi, salah-satu hal lain di luar masalah infrastruktur yang belum terpenuhi secara baik di Banten adalah eksistensi kritik dan kritikus seni di Banten, di luar sastra yang memiliki terbitan berkala Majalah Sastra Kandaga Kantor Bahasa Banten yang setiap terbit selalu memuat tulisan-tulisan esai atau artikel kritik sastra. 

Di sisi lain, persepsi saya, kecuali jika persepsi saya keliru, sebagian seniman di Banten sepertinya belum siap menerima kritik seni objektif. Selain tidak adanya institusi atau fakultas universitas atau perguruan tinggi di Banten atau institut yang khusus menyiapkan akademisi atau pun kritikus seni dan sastra di Banten, semisal Fakultas Ilmu Budaya atau pun Institut Seni. Berbeda dengan provinsi-provinsi lain semisal Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah dan Yogyakarta yang memilikinya. 

Dengan demikian, berbicara tentang ekosistem kebudayaan atau bagaimana menciptakan atau melahirkan ekosistem kebudayaan tidaklah sederhana dan membutuhkan keseriusan serta komitmen bersama antara para seniman, para pekerja dan pegiat budaya dan pemilik kebijakan untuk sinergis dan sejalan mewujudkannya.     

Persoalan-persoalan itu sesungguhnya telah saya sampaikan di setiap kesempatan saya diminta bicara, seperti di Radio Serang Gawe 102.8 FM, di Podcast Banten News dan di Sultan TV, selain di forum-forum dan panggung-panggung seni dan kebudayaan. Semoga harapan dan keinginan kita untuk membangun prasyarat ekosistem kebudayaan yang baik dan sehat di Banten terwujud di masa yang akan datang. 

Khusus untuk sastra saja, tidak ada toko buku yang representatif di ibukota provinsi ini, selain minat baca yang juga masih rendah. Belum lagi rubrik sastra dan budaya media-media cetak, seperti harian, di Banten yang gulung tikar. Kenyataan demikian membuat geliat dan kerja seni dan sastra tidak mendapat dukungan dari berbagai pihak dan dari ragam sisi dan arah. 

Untungnya kehadiran Majalah Sastra Kandaga Kantor Bahasa Banten yang digawangi Dody Kristianto dan terbit secara berkala tiga kali dalam setahun mengisi kevakuman dukungan tersebut. Kehadiran Majalah Sastra Kandaga Kantor Bahasa Banten tersebut telah menolong keputusasaan para penulis yang sebelumnya sempat pesimis ihwal masa depan kepenulisan dengan gulung tikarnya ruang atau rubrik sastra dan budaya koran di Banten.  

Jangan lupa juga, Banten tercatat sebagai provinsi paling tidak bahagia di Indonesia. Dan soal kebahagiaan ini tentu saja mencakup juga aspek pemenuhan rasai dan aspirasi ruhani yang salah-satunya dapat diberikan oleh seni dan sastra. 

Secara institusi dan kelembagaan seni budaya di Banten, memang sempat ada dewan kesenian, namun pembentukan dan pendiriannya bersifat premature dan akhirnya tak berumur panjang karena memang tidak punya regulasi yang jelas sehingga terkendala pada soal penganggaran. 

Kekosongan itu tetap diisi oleh komunitas-komunitas seni dan sastra di Banten yang aktivitas dan keberadaannya mengandalkan kerelawanan. Sesekali mengajukan proposal program ke pusat atau ke pemprov ssesuai program yang sejalan dengan pemerintah yang berkenaan dengan seni dan sastra. Barangkali keberadaan FLS2N yang konsisten diselenggarakan bisa sedikit memperkenalkan seni dan sastra kepada generasi muda dan sedikit memberikan nafas hidup bagi para seniman dan sastrawan untuk memberikan transmisi bakat-bakat seni dan sastra kepada para siswa. 

Dari segi dukungan regulasi, eksistensi kerja seni dan sastra di Banten belum memiliki dukungan pemerintah lokal secara hukum. Upaya untuk membentuk regulasi itu pun sampai saat ini masih belum terwujud. Padahal sudah berkali-kali diusulkan dan dirembugkan bersama-sama. 


Mimpi Kota Budaya 

Di sini, saya teringat apa yang pernah dikatakan Jennifer Lindsay, yaitu bahwa: “Menjadi orang Indonesia bukan semata-mata soal politik, tapi juga isu budaya,” dan apa yang dinyatakan Jennifer Lindsay dalam esai panjangnya yang berjudul Ahli Waris Budaya Dunia itu juga mendapatkan konteksnya di Banten, yang salah-satunya upaya untuk menghidupkan kesenian dan kebudayaan, singkatnya untuk membangun peradaban itu sendiri, memang meniscayakan institusi yang mewadahi dan menjadi penyelenggaranya –mencakup regulasi dan infrastruktur.

Jika kita pinjam parafrase Jennifer Lindsay tersebut dalam konteks Banten, maka akan berbunyi: “Menjadi orang Banten bukan semata-mata soal politik, tetapi juga isu budaya.” Termasuk dalam hal ini adalah upaya untuk mencipta kota budaya. Nah, suatu ketika seorang teman pernah melontarkan pertanyaan: Apakah gagasan kota budaya bukan hal utopis dalam konteks Banten? Pertanyaan seorang teman dalam suatu kesempatan lesehan itu sebenarnya bisa dibilang wajar, jika kita melihat kenyataan bahwa secara budaya, bahwa Banten memang belum punya infrastruktur dan suprastruktur budaya seperti yang dimiliki Jogja, Jawa Barat, atau Jakarta misalnya. Namun, melihat potensi pariwisata dan kultur Banten sendiri dengan pengalaman historis-nya yang kosmopolit, tentu bukanlah hal utopis jika kita ingin membangun atau mencipta Banten yang intelektual dan berbudaya.

Dalam hal ini, bila meminjam wawasan-nya Richard Florida, contohnya, apa yang perlu dilakukan untuk mencipta kota budaya tersebut tak lain dengan jalan membangun infrastruktur demi mendukung kreativitas dan membangun komunitas-komunitas yang dapat mewadahi dan memfasilitasi pekerja-pekerja kreatif. Sebab menurut Richard Florida, jika sebuah kota ingin hidup maju dan selaras secara budaya dan ekonomi, maka sebuah kota mestinya mampu menciptakan iklim orang-orang untuk hidup, betah, dan bahagia di dalamnya dengan kerja dan kreativitas para penghuninya.

"Kota yang baik adalah kota yang mampu membuat warganya hidup tanpa kekhawatiran dan bebas mengekspresikan sikap dan gagasan-gagasan warganya, bukan kota yang membuat warganya bungkam dan tidak kreatif.” Kota budaya, lanjutnya, tumbuh dan maju dari gagasan-gagasan kreatif yang berbuah karya yang dapat menjadi aset dan nilai bisnis.

Lebih lanjut yang juga menarik adalah memberdayakan aset kebudayaan Banten itu sendiri sebagai materi kesenian dan kebudayaan yang harus dijaga dan dikembangkan. Yang lainnya adalah dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas pendidikan formal dan informal hingga mampu melahirkan sumber daya manusia pencipta dan memiliki karakter pekerja keras yang kreatif. Dibandingkan dengan kota-kota lain semisal Bandung dan Jogjakarta, minimal hingga saat ini, Banten memang belum memiliki Taman Budaya, Gedung Kesenian, Fakultas Ilmu Budaya, dan Institut Kesenian.

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected