IMG-LOGO
Sorot Kasus

Dishub Tangsel Sebut Parkir Liar dengan Tarif 10 Ribu di Pamulang Square Dilakukan Oknum Security

by Admin - 18 Apr 2024 3 Views
IMG

Sorottajam.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut parkir liar dengan tarif Rp10 ribu Plus dimintai THR di Pamulang Square dilakukan oleh oknum Security. 

Hal itu dikatakan Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudradjat. Menurutnya, pihaknya bersama jajaran Pemkot Tangsel telah mengecek ke lokasi parkir liar tersebut. 

Saat ditemui, kata Ayep, pihak Pamulang Square mengatakan bahwa aksi parkir liar tersebut dilakukan oleh oknum Security. 

"Mereka bilang bahwa itu di lakukan oleh outsorcing security. Tapi mereka belum memanggil pihak security. Kita juga minta hadirkan komandan securitynya katanya lagi cuti lebaran," ucap Ayek saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024). 

Selanjutnya, kata Ayep, dia meminta Security Yanga ada dihadirkan. Namun pihak Pamulang Square berkilah katanya sedang pada istirahat. 

"Jadi berdasarkan hasil pertemuan tadi, pihak management akan menindaklanjuti ke security katahya. Dan kita juga dari pihak Pemkot akan menindaklanjuti dengan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi parkir liar tersebut telah meresahkan pengunjung lantaran dipatok dengan harga Rp10 ribu dan dimintai THR. 

Parahnya lagi dalam karcis parkir tertulis bahwa "Kehilangan barang bukan menjadi tanggung jawab kami". (Ihy)

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected