Sorottajam.com - Seorang pemilik proyek sekaligus pemilik lahan yang ada di Kampung Gedong RW 02, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial A bungkam saat dikonfirmasi awak media.
Diberitakan sebelumnya, proyek tersebut diduga hendak dijadikan perumahan. Pantauan di lapangan, seunit alat berat sudah diturunkan untuk meratakan tanah cut and fill.
Proyek tersebut diduga belum memiliki ijin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta Keterangan Rencana Kota (KRK) dari Dinas terkait.
Saat ditanya Site Planenya, A selaku pemilik lahan mengaku belum tahu. "Belum tahu ya. Pokoknya pembangunan urusan nanti, kita cuman ngamanin lahan," singkat A dengan tergesa-gesa hendak pergi dari lokasi proyek, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Diketahui, proyek tersebut juga belum berkoordinasi dengan pihak RT/RW setempat prihal dampak lingkungan.
RW 02 Kelurahan Jombang, Samsul Arifin mengaku belum ada kejelasan dari pihak proyek untuk warga yang terdampak.
Menurut dia, lokasi tanah proyek tersebut sebelumnya sudah menjadi langganan banjir. Dia pun meminta pihak proyek untuk mengurus drainase di lokasi agar tidak menyebabkan dampak buruk untuk warganya.
"Kalau saya sih sudah bilang ke pemilik lahannya itu agar mengurus saluran air yang di depan itu agar tidak lagi terjadi banjir,"
Namun begitu, Samsul masih belum memastikan apakah pihak proyek akan secara tuntas menangani drainase tersebut. Karena, kata dia, belum ada kejelasan dari pihak proyek.
"Kalau untuk pertama sih sudah dibuat saluran baru nih. Namun ke depannya saya ga tau ya apakah akan dilanjutkan atau tidak," ungkapnya.
Pantauan di lapangan, lahan proyek seluas kurang lebih 3000 meter tersebut sudah diratakan alat berat. (Ihy)