Sorottajam.com - Pihak distributor rumah panci di Gunung Sindur, Bogor mengaku penahanan ijazah beberapa karyawannya itu mempuyai sebab. Hal itu lantaran mereka diduga menggelapkan uang perusahaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, distributor Rumah Panci di bawah naungan CV Limas Mandiri menahan ijazah salah satu karyawannya bernama DM dan menggajinya di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
DM pun menceritakan nasib yang di alaminya itu kepada awak media. Selain itu, perusahaan itu pun menarik uang iuran kesehatan sebesar Rp 50 ribu. Padahal dirinya mengaku tidak diberi BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.
Di sisi lain, Manager Operasional Rumah Panci, Noval Suhendi mengatakan, dari pemberitaan yang menjadi viral tersebut pihaknya merasa dirugikan.
"Kebetulan saya juga sedang berdiskusi dengan team advokasi legal standing kami terkait mengenai pemberitaan ini pak yang berpotensi merugikan perusahaan kami,” ujar Noval dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/10/2024).
Noval melanjutkan, dia masih menunggu itikad baik mantan karyawannya itu untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Dia melakukan itu, kata Noval, bukan tanpa alasan.
"Untuk ijazah saudara DM mantan karyawan kami masih dititip di perusahaan kami, karena terdata melakukan penggelapan uang perusahaan, dan kami masih menunggu itikad," terang Noval.
"Baik DM untuk mengklarifikasi masalah ini. Setelah beliau mempertanggung jawabkan uang yang digelapkan maka secara kekeluargaan kami akan langsung memberikan ijazah yang dititip kepada kami sebagai jaminan,” tambahnya.
Sementara saat ditanya perihal pendaftaran BPJS para karyawan, serta legalitas perizinan, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban.
"Maaf pak untuk selanjutnya bapak bisa mengutip keterangan melalui pak Maulana ya pak," tukasnya. (Ihy)