Sorottajam.com - Sebuah perusahaan suplayer perlengkapan dapur bernama Rumah Panci yang berlokasi di Jalan Pendidikan, RT 01/RW 02, Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor diduga telah menahan ijazah karyawannya.
Selain itu, perusahaan dengan nama CV Limas Mandiri itu juga melakukan pelanggaran terkait upah karyawan yang di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
"Ijazah saya di tahan, gajinya juga di bawah UMR. Apalagi BPJS ketenagakerjaan ga ada bang. Sampai sekarang ijazah saya ngga di kasih. Kan saya butuh juga buat ngelamar kerja," ujar Maulana dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).
Hal yang sama diungkapkan korban lainnya bernama Intan. Menurutnya, ijazahnya juga ditahan oleh perusahaan tanpa sebab yang jelas.
"Iya, ijazah saya juga di tahan. Bukan cuma saya, kayaknya banyak yang di tahan. Saya juga ga tau kenapa mereka menahan ijazah," terangnya
Saat di konfirmasi terkait permasalahan tersebut, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan. Menurut pekerja yang bertugas mengawasi masuk dan keluarnya barang, pimpinan perusahaan sedang tidak berada di gudang.
"Bossnya lagi ke Majalengka. Dia keluar tadi sekitar jam 05.00 Wib. Paling besok ada. Rmang ini darimana?," tegas karyawan yang enggan menyebutkan namanya
Sementara itu, Katiri, warga sekitar saat di tanya keberadaan gudang alat masak yang menampung ratusan tenaga kerja menjelaskan, pihaknya juga belum mengerti, hingga saat ini dirinya tak mendapatkan informasi terkait apa yang di lakukan oleh gudang tersebut.
"Belum pernah dateng ke saya. Rumah saya di belakang bang. Coba tanya pak Mulyadi Rt sekitar deh," ungkapnya. (Ihy)