IMG-LOGO
Sorot Kasus

Warga Villa Mutiara Tolak Perpanjangan Izin Tower BTS di Ciputat

by Admin - 22 Oct 2025 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Warga Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menolak rencana perpanjangan izin tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di lingkungan mereka.

Menara setinggi sekitar 30 meter yang berada di RT 006 RW 04 itu hanya berjarak sekitar tujuh meter dari rumah warga. Keberadaannya dinilai mengganggu kenyamanan serta menimbulkan kekhawatiran soal keselamatan.

Spanduk penolakan pun dipasang di Jalan Permata, Villa Mutiara. Tulisan di spanduk itu menegaskan warga menolak perpanjangan izin tower BTS karena keberadaannya dinilai tidak melalui persetujuan warga terdampak.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan, sejak tower berdiri pada 2005, aktivitas petugas sering mengganggu ketenangan warga, terutama saat mereka melakukan perawatan di malam hari.

“Pernah petugas datang tengah malam, sekitar jam 2:30, katanya mau perbaikan. Itu jelas mengganggu istirahat warga,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Selain kebisingan, warga juga mengkhawatirkan kondisi fisik tower yang telah berusia 20 tahun. Saat hujan deras dan angin kencang, menara itu terlihat bergoyang, membuat warga takut jika sewaktu-waktu roboh.

“Yang punya lahan rumahnya jauh dari tower, tapi kami yang dekat merasa tidak aman,” lanjutnya.

Warga juga menyesalkan minimnya sosialisasi dari pihak perusahaan pemilik tower, PT Solusi Tunas Pratama (STP). Bahkan, ada warga yang mengaku mendapat intimidasi dari seseorang yang mengaku bagian legal perusahaan saat mempertanyakan izin tower tersebut.

Ketua RT 04 RW 04 Villa Mutiara, Guntoro, membenarkan keresahan warganya. Ia mengatakan sudah berupaya meminta pemilik lahan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Sebelum izin diperpanjang, kami ingin ada pertemuan dulu dengan PT STP supaya warga bisa menyampaikan keluhan langsung. Tapi sudah lebih dari sebulan belum ada tanggapan, jadi warga pasang spanduk,” ujarnya.

Menurut Guntoro, persoalan ini sudah dilaporkan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Namun, dari hasil pengecekan sementara, data izin tower tersebut tidak tercatat di sistem perizinan daerah.

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected