IMG-LOGO
Sorot Pemerintahan

FKUB Tangsel Sangat Setuju KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

by Admin - 27 Feb 2024 1 Views
IMG

Sorottajam.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangat setuju dengan wacana Kantor Urusan Agama (KUA) bakal dijadikan tempat nikah untuk semua agama. 

Ketua FKUB Tangsel, Fachrudin Zuhri mengatakan, dirinya sangat setuju dengan wacana tersebut. 

"Ya setuju, dengan argumentasi mengacu kepada dasar hukum keberadaan FKUB itu sendiri, Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama Nomor 9 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2006," ujar Fachrudin saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024). 

Dilanjutkan Fachrudin, pada level Kabupaten/Kota pelayanan pemerintah melalui FKUB berlaku untuk seluruh agama yg diakui Negara: Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu.

"Maka seyogiyanya pelayanan pemerintah melalui KUA (kantor urusan agama) pada level Kecamatan juga sama dg pelayanan pemerintah melalui Kantor Kemenag level Kabupaten/Kota," ucapnya. 

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Menag Yaqut, Jumat (23/2/2024). 

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, ia berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," katanya (Ihy) 

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected