IMG-LOGO
Sorot Pemerintahan

Ikut Aturan Pusat, Jam Kerja ASN Pemkot Tangsel Dipangkas Selama Ramadhan

by Admin - 13 Mar 2024 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memangkas jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Fuad mengatakan, pemangkasan jam kerja selama Ramadhan tersebut mengikuti berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat. 

"Prawai ASN dengan sistem lima hari kerja yang terhitung dari hari Senin sampai Kamis masuk kerja pukul 08.00 WIB-15.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, masuk jam 08.00 WIB sampai 15.30 WIB dengan masa istirahat satu jam," ujar Fuad, Rabu (13/3/2024). 

Lanjut Fuad, sementara untuk yang sifatnya spesifik seperti RSUD dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diserahkan ke Perangkat Daerah masing-masing. 

"Untuk yang sifatnya spesifik dan khusus diatur OPD masing-masing ya," ujar Fuad. 

Fuad berharap bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Tangerang untuk selalu menjaga kesehatan selama menjalani bulan Ramadhan

"Selamat menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah dan semoga kita semua mendapat kelancaran dalam menjalankannya," pungkasnya. (Ihy)

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected