Sorottajam.com - Kehamilan post-term, atau kehamilan yang melebihi 42 minggu, menjadi perhatian serius dalam dunia medis. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko komplikasi bagi ibu dan janin jika tidak ditangani dengan baik.
Menurut para ahli, janin yang terlalu lama berada di dalam rahim menghadapi risiko distres karena penurunan fungsi plasenta, yang dapat mengurangi suplai oksigen dan nutrisi.
Selain itu, bayi berisiko mengalami aspirasi mekonium, yaitu masuknya kotoran janin ke saluran pernapasan, yang dapat berakibat fatal.
"Janin yang terlalu lama dalam kandungan juga cenderung menjadi lebih besar (makrosomia), yang dapat menyulitkan proses persalinan normal," ujar dr. Richard Lee, seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan.
Bagi ibu, kondisi ini dapat menyebabkan komplikasi seperti robekan jalan lahir, infeksi, atau bahkan kebutuhan operasi caesar darurat. Stres emosional akibat kekhawatiran tentang keselamatan bayi juga sering dialami oleh ibu hamil post-term.
Untuk mengurangi risiko, dokter biasanya akan melakukan pemantauan ketat melalui USG dan tes non-stres. Jika diperlukan, induksi persalinan akan dilakukan.
"Jika usia kehamilan melebihi 41 minggu, sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter untuk langkah-langkah terbaik," tambah dr. Lee.
Kehamilan post-term memang jarang terjadi, tetapi penting untuk segera mendapatkan penanganan medis agar keselamatan ibu dan bayi tetap terjaga. (Ihy)