Sorottajam.com - Sebanyak 49 remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diamankan polisi lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Perum Paradise Serpong City, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Minggu (3/3/2024), Pukul 02.10 WIB.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman dari 49 remaja tersebut dibagi dua kelompok, dimana 43 orang dikembalikan kepada orang tuanya dan 6 orang lagi dilakukan penyelidikan karena membawa senjata tajam dan obat terlarang.
"6 orang tersebut diantaranya Ade Akmal (21), Rival (19), Diki (22), Budi (20), Rizki (19), dan Andika (15). Sementara 43 lainnya dikembalikan kepada orang tuanya," ujar Dhady dalam keterangan tertulis, dikutip, Senin (4/3/2024).
Dikatakan Dhady, informasi berasal dari kelompok pemuda Tangsel Bersatu yang fokus dalam menangani kenakalan remaja di wilayah tangsel yang melihat segerombolan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
"Kami pun langsung menuju lokasi dan mengamankan mereka," ungkapnya. (Ihy)