Sorottajam.com - Seorang ibu bernama Raihany yang lakukan tindakan asusila kepada anak Balitanya ternyata tinggal di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Namun berdasarkan salah satu sumber, pelaku saat ini sudah pindah ke Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Informasi yang dihimpun, video tersebut dibuat pada tahun 2023 lalu. Masih belum diketahui motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu kepada anak kandungnya.
"Sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren Tangsel, berkenan bisa di komunikasikan ke Polres Tangsel ya," ujar sumber tersebut.
Sebelumnya, akun X @dhemit_is_back telah mengungkap identitas R.
"Kami sudah temukan alamat sesuai NIK KTP Nama Raihany. NIK 3671135309020005. TTg.13 Sep 2002 hari Jumat. Alamat Kecamatan Larangan, Kota Tangerang Banten. Status Menikah," katanya.
Akun dhemit itu pun berhasil mengungkap akun media sosial pelaku. "Akun IG, hanny605. Akun tiktok @muhammadrehan4658. Nomer tlp Only just WA. Perangkat yang di gunakan Hape Xiaomi Redme A2," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi seorang ibu yang melakukan blow job kepada anaknya viral di media sosial.
Tak berhenti di situ, si ibu pun bertindak lebih jauh sampai menyetubuhi balitanya itu yang diperkirakan masih berusia 4 sampai 5 tahun. (Ihy)