Sorottajam.com - Raihany (22), seorang ibu yang melecehkan anak kandungnya sendiri dengan cara oral seks dan persetubuhan menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (2/6/2024) malam.
"Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangsel," kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil saat dikonfirmasi.
Menurut Agil, Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
"Pelaku pembuat video inisial R (perempuan umur 22 tahun) sudah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya," ucapnya.
Informasi yang dihimpun, pelaku membuat video asusila itu di rumah kontrakan Gang Sate, Pondok Betung, Kota Tangsel pada 2023 lalu. (Ihy)