Sorottajam.com - Ustadz cabul berinisial MH yang melakukan pelecehan terhadap muridnya di Kampung Maruga, Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah menerima laporan dan sekarang sudah kami tetapkan tersangka dan kami amankan kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, Rabu (2/10/2024).
Untuk para korban, kata Alvino, saat ini tengah didampingi dalam proses hukum yang sudah berjalan. Dan para korban sudah dijadwalkan untuk pemberian layanan konseling psikologis.
Alvino menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus ancaman dan juga pemberian sejumlah uang.
"Modusnya itu ancaman untuk diam, dan jika bicara, foto fotonya akan disebar. Terus Ada juga yang dikasih uang. Dan ada janji untuk buka aura," ungkapnya. (Ihy)