Sorottajam.com - Pihak kepolisian saat ini tengah memburu pelaku penyebar pertama video seorang ibu yang melecehkan anak balitanya di Tangerang.
Dalam upayanya, polisi memeriksa dua unit handphone (Hp) milik pelaku yang telah di sita dan menjadi barang bukti.
"Karena pelaku mengaku bahwa videonya itu bukan dia yang pertama kali menyebarkan ke media sosial. Jadi kita mau pastikan siapa yang pertama kali menyebarkan ke media sosial," ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam keterangan pers, Rabu (5/6/2024).
Selain itu, lanjut Hendri, pihak kepolisian juga tengah memeriksa akun Facebook Icha Shakila (IS) yang menurut pengakuan ibu berusia 22 tahun itu, akun tersebut lah yang memerintahkannya membuat hal asusila dengan anaknya itu sambil menyuruhnya memvideokannya.
"Kami juga tengah memeriksa keterlibatan akun medis sosial IS ini, sejauh mana. Karena menurut pengakuan pelaku, akun IS ini yang pertama kali menyuruh pelaku berbuat asusila," ucapnya.
Hendri mengatakan penyidik masih mengidentifikasi pihak yang menguasai akun Icha. Akun FB tersebut sudah tidak aktif.
"Akun ini sudah mati sejak Juli 2023, mungkin setelah men-share berita itu ke media sosial, akun itu mati. Tapi sekarang dalam proses pengembangan atau penyelidikan oleh tim kami untuk mengetahui dan mengidentifikasi siapa akun IS ini," pungkasnya. (Ihy)