Sorottajam.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia beberapa warung dan cafe yang kedapatan menjual minuman beralkohol (Minol).
Razia tersebut digelar dari mulai awal Ramadhan sampai hari ini. Hasilnya, pihak Satpol PP Tangsel menyita sebanyak 783 botol minuman keras.
"Dari Sido Muncul Paku Alam Serpong Utara total 17 Botol. Lapo Pondok Rani total 461. dan Melody Cafe total 305 botol. Jadi Total semua 783 botol," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fahri dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).
Muksin meminta, agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi peraturan daerah guna menjadikan Tangsel sebagai wilayah yang tentram nyaman dan aman.
"Dan kami memerlukan peran serta masyarakat yang dapat memberikan informasi-informasi apabila adanya dugaan pelanggaran yang terjadi," ucapnya.
Lanjut Muksin, dalam kegiatan operasi penegakkan peraturan daerah di bulan suci Ramadhan ada beberapa tempat hiburan yang melanggar, dimana ada beberapa tempat dan tempat hiburan yang beroperasi dan menjual minuman beralkohol, sehingga pihaknya melakukan penegakkan perda di lokasi-lokasi tersebut.
"Selama bulan ramadhan ini kami tim gagak hitam Satpol PP melakukan monitoring wilayah selama 12 hari," pungkasnya. (Ihy)