Sorottajam.com - Rencana penutupan akses Jalan Serpong–Parung yang melintasi kawasan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menuai penolakan. Warga bersama Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie kompak menyuarakan keberatan atas rencana tersebut.
Puluhan warga Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, menggelar aksi damai pada Senin (13/10/2025) pagi. Mereka membawa poster dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap penutupan jalan penghubung yang sudah digunakan masyarakat sejak puluhan tahun lalu.
Menariknya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie hadir langsung di tengah warga. Ia duduk bersama massa aksi dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
“Warga meminta saya datang dan berdialog. Hari ini saya penuhi, karena jalan ini sudah lama digunakan masyarakat,” ujar Benyamin di lokasi.
Benyamin menegaskan, akses tersebut memiliki nilai historis dan dasar hukum yang kuat.
“Secara historis, sejak saya kecil jalan ini sudah ada. Dulu kalau mau ke Gunung Sindur, saya lewat sini. Secara hukum pun jelas, sertifikat hak pakai dimiliki Provinsi Banten, sementara sisi lainnya milik Jawa Barat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel telah melayangkan surat resmi ke BRIN dan Gubernur Banten untuk menyampaikan keberatan atas rencana penutupan jalan.
“Saya sudah bersurat ke BRIN dan ke Pak Gubernur. Beliau juga tidak menghendaki jalan ini ditutup,” kata Benyamin.
Jika BRIN tetap bersikeras mengklaim lahan tersebut, Benyamin menilai hal itu sebaiknya diselesaikan lewat jalur hukum.
“Kalau BRIN merasa punya aset di sini, silakan dibuktikan di pengadilan. Pemkot Tangsel akan mendukung langkah Provinsi Banten dan masyarakat,” tandasnya.