IMG-LOGO
Sorot Kasus

Lebih dari 130 Anak di Perumahan Serpong Lagoon Alami Muntaber, Warga Soroti Kualitas Air Bersih

by Admin - 13 Oct 2026 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Lebih dari 130 anak di Perumahan Serpong Lagoon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dilaporkan mengalami muntah dan diare sejak pertengahan September hingga Oktober 2026. Kasus yang terjadi di sejumlah klaster tersebut membuat warga mempertanyakan kemungkinan adanya masalah pada kualitas air bersih yang digunakan sehari-hari.

Perwakilan warga Serpong Lagoon, Ibu Novi, mengatakan kasus muntaber tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, jumlah anak yang mengalami gejala serupa cukup banyak dan tersebar di sejumlah lingkungan perumahan.

“Berdasarkan pendataan warga, lebih dari 130 anak mengalami muntaber sejak sekitar 14 September hingga 12 Oktober 2026. Sebagian anak harus menjalani rawat inap di rumah sakit, sementara sebagian lainnya menjalani rawat jalan,” ujar Novi berdasarkan pengaduan warga yang disampaikan kepada DPRD Kota Tangerang Selatan.

Melalui surat tertanggal 12 Oktober 2026, warga secara resmi mengadukan persoalan tersebut kepada Ketua DPRD Tangsel melalui Ketua Komisi II. Mereka meminta DPRD turun langsung melakukan inspeksi lapangan dan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak-pihak terkait.

Novi menjelaskan, kasus tersebut tidak hanya terjadi pada anak-anak yang tinggal dalam satu lingkungan kecil. Anak-anak yang dilaporkan sakit tersebar di enam klaster atau rumah yang berbeda.

“Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa anak-anak yang tinggal di rumah berbeda dan berjauhan bisa mengalami gejala yang hampir sama dalam waktu yang berdekatan? Ini yang perlu ditelusuri secara serius,” demikian pokok persoalan yang disampaikan perwakilan warga dalam surat pengaduan tersebut.

Menurut Novi, warga telah berupaya menelusuri berbagai kemungkinan penyebab penularan. Mereka mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari interaksi antaranak, konsumsi air minum kemasan, hingga makanan dan jajanan.

Namun, berdasarkan pendataan yang dihimpun warga, anak-anak yang mengalami muntaber bersekolah di tempat berbeda, bermain di lingkungan yang tidak selalu sama, serta tidak seluruhnya mengonsumsi makanan dari sumber yang sama.

“Kami mencoba melihat kemungkinan penularan satu per satu. Anak-anak ini tidak semuanya bersekolah di tempat yang sama, tidak selalu bermain bersama, dan tidak memiliki kebiasaan mengonsumsi makanan yang sama,” tulis warga dalam uraian pengaduannya.

Warga kemudian menyoroti air yang didistribusikan PT Arfa Putra Soegama (APS), perusahaan yang disebut menyediakan air sanitasi bagi penghuni Serpong Lagoon.

Pasalnya, air dari penyedia yang sama digunakan oleh penghuni untuk berbagai kebutuhan rumah tangga, termasuk memasak, mencuci peralatan makan, mandi, menyikat gigi, dan keperluan kebersihan lainnya.

“Seluruh rumah memperoleh air dari satu penyedia yang sama, yaitu PT APS. Air tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari sehingga hampir seluruh anggota keluarga berpotensi terpapar apabila memang terdapat masalah pada kualitas air,” demikian keterangan dalam surat pengaduan warga.

Novi menegaskan, warga tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian tersebut. Namun, mereka meminta dugaan mengenai kualitas air diperiksa secara objektif agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Kami hanya ingin penyebab anak-anak sakit ini segera diketahui. Kalau memang ada masalah pada air, harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang benar dan segera ditindaklanjuti,” menjadi salah satu tuntutan utama warga dalam pengaduan tersebut.

Hasil Pemeriksaan Medis Jadi Perhatian

Dalam dokumen pengaduan, warga menyertakan hasil pemeriksaan laboratorium feses dan keterangan dokter rumah sakit terhadap anak-anak yang mengalami gejala muntaber.

Dokumen tersebut menyebut adanya temuan infeksi bakteri Escherichia coli (E. coli) dan Salmonella, serta Rotavirus.

Bakteri dan virus tersebut dapat menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan. Penularannya dapat terjadi melalui makanan atau air yang terkontaminasi, maupun melalui jalur lain, bergantung pada jenis patogen dan kondisi penularannya.

Meski demikian, temuan infeksi pada pasien tidak serta-merta membuktikan bahwa air yang didistribusikan PT APS merupakan sumber penularan.

Untuk memastikan hubungan tersebut, diperlukan penyelidikan epidemiologi serta pemeriksaan sampel air dari sumber dan titik distribusi yang relevan, kemudian dibandingkan dengan hasil pemeriksaan pasien.

“Dugaan bahwa air menjadi sumber penularan masih membutuhkan pembuktian ilmiah. Karena itu, kami meminta Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mencocokkan jenis bakteri yang ditemukan pada pasien dengan hasil pemeriksaan sampel air,” demikian permintaan warga dalam surat yang ditujukan kepada DPRD Tangsel.

Warga berharap pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada air yang keluar dari instalasi pengolahan, tetapi juga pada titik distribusi hingga air yang diterima penghuni.

Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui apakah kualitas air telah memenuhi persyaratan kesehatan dan apakah terdapat faktor lain yang perlu ditelusuri.

“Kami ingin ada pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasilnya perlu disampaikan secara terbuka supaya warga mengetahui kondisi air yang selama ini digunakan di rumah masing-masing,” tulis warga.

Warga Pertanyakan Legalitas Sumber Air

Selain menyoroti kualitas air, warga juga meminta kejelasan mengenai legalitas sumber air baku yang digunakan PT APS.

Dalam surat pengaduan tersebut, warga merujuk pada informasi mengenai pemeriksaan UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Provinsi Banten, pada Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang dicantumkan warga, PT APS saat pemeriksaan tersebut disebut belum dapat menunjukkan SIPPA untuk pengambilan atau pemanfaatan sumber air yang digunakan sebagai air baku.

Namun, warga mengakui belum memperoleh dokumen lengkap mengenai nomor perizinan, tanggal penerbitan, masa berlaku, titik pengambilan air, maupun volume yang diizinkan berdasarkan perizinan yang berlaku saat ini.

“Kami memahami bahwa status perizinan bisa berubah. Karena itu, kami tidak bermaksud menyimpulkan bahwa PT APS saat ini tidak memiliki izin. Kami hanya meminta agar legalitas sumber air tersebut dijelaskan secara terbuka kepada konsumen,” demikian pernyataan dalam dokumen pengaduan.

Menurut warga, keterbukaan informasi menjadi penting karena PT APS disebut sebagai satu-satunya penyedia air sanitasi bagi penghuni kawasan tersebut.

“Penghuni tidak memiliki pilihan penyedia lain yang setara, termasuk belum tersedianya layanan PDAM di kawasan tersebut. Karena itu, kepastian mengenai legalitas sumber air dan kualitas air menjadi hal yang sangat penting,” tulis warga.

Warga menilai informasi mengenai sumber air, proses pengolahan, hasil pengujian laboratorium, dan standar kualitas air perlu disampaikan secara jelas kepada penghuni.

Pernah Layangkan Surat Teguran

Dalam pengaduannya, warga juga mengungkapkan bahwa persoalan layanan air sebelumnya telah disampaikan kepada pengelola kawasan Serpong Lagoon.

Pada 16 Juni 2026, warga mengaku telah mengirimkan surat teguran dan permintaan pemenuhan hak konsumen kepada pimpinan Estate Management Serpong Lagoon yang dikelola BSA Land.

Surat tersebut meminta pengelola mendorong PT APS memberikan klarifikasi dan melakukan tindakan korektif terhadap kualitas air.

Namun, menurut warga, persoalan kembali menjadi perhatian setelah munculnya kasus muntaber dalam jumlah besar pada September hingga awal Oktober 2026.

“Kami sudah berupaya menyampaikan persoalan ini melalui jalur komunikasi dengan pengelola. Kami berharap ada perbaikan yang jelas dan terukur, bukan hanya penjelasan, sehingga konsumen mendapatkan kepastian mengenai kualitas air yang mereka gunakan,” demikian isi pengaduan warga.

Warga menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai keluhan biasa karena menyangkut kesehatan anak-anak dan kebutuhan dasar seluruh penghuni perumahan.

Mereka meminta pengelola kawasan dan PT APS memberikan penjelasan mengenai tindakan perbaikan yang telah dilakukan, termasuk hasil pengujian kualitas air terbaru.

Minta DPRD Segera Panggil Pihak Terkait

Melalui surat pengaduan tersebut, Novi bersama perwakilan warga lainnya meminta DPRD Tangsel segera menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan pengelola Serpong Lagoon, pimpinan PT APS, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi lain yang berwenang.

Warga juga meminta Puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan memaparkan perkembangan penyelidikan epidemiologi yang disebut telah dimulai pada 7 Oktober 2026 melalui kader Puskesmas Kranggan.

“Kami meminta persoalan ini segera dibahas bersama seluruh pihak terkait. Jangan sampai warga terus berada dalam ketidakpastian, sementara anak-anak masih berisiko mengalami gangguan kesehatan,” tulis warga.

Dalam rapat tersebut, warga meminta PT APS dan pengelola kawasan menjelaskan sejumlah hal, mulai dari legalitas sumber air, sistem pengolahan air, proses disinfeksi, hingga hasil pengujian laboratorium terbaru.

Mereka juga meminta adanya penjelasan mengenai tindakan korektif yang akan dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian kualitas air dengan standar kesehatan.

“Jika memang ditemukan masalah pada kualitas air, kami meminta agar perbaikan dilakukan dengan jelas dan terukur. Selama proses perbaikan berlangsung, penghuni juga harus mendapatkan jaminan pasokan air yang memenuhi standar kesehatan,” demikian tuntutan warga.

Selain itu, warga meminta pemerintah memastikan ketersediaan air layak pakai selama penyebab kasus muntaber belum diketahui secara pasti.

Mereka juga berharap penanganan terhadap anak-anak yang terdampak menjadi prioritas, termasuk kemungkinan penyelesaian kerugian konsumen apabila terdapat bukti yang mendukung.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan transparan. Tujuan kami bukan mencari pihak yang harus disalahkan sejak awal, melainkan memastikan penyebabnya ditemukan, anak-anak mendapatkan perlindungan, dan warga memperoleh air yang aman untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas warga dalam penutup pengaduannya.

Hingga surat tersebut disampaikan kepada DPRD Tangsel pada 12 Oktober 2026, warga meminta agar inspeksi lapangan dan pemeriksaan kualitas air segera dilakukan.

Adapun dugaan keterkaitan antara air yang didistribusikan PT APS dan kasus muntaber yang dialami lebih dari 130 anak masih perlu dibuktikan melalui hasil pemeriksaan laboratorium serta penyelidikan epidemiologi oleh instansi berwenang.

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected