Sorottajam.com - Instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) di Perumahan Serpong Lagoon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi sorotan setelah munculnya kasus muntaber yang menimpa 145 warga.
DPRD Tangsel kini berencana meminta rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai dasar tindak lanjut penyegelan instalasi tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga mengenai banyaknya anak yang harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat muntaber.
Dari total 145 kasus yang tercatat hingga pertengahan Oktober 2026, sekitar 80 persen di antaranya dialami anak-anak.
“Pada dasarnya ini menindaklanjuti laporan dari warga yang menyatakan bahwa banyak warga mereka masuk rumah sakit karena muntaber. Mayoritas, sekitar 80 persen, adalah anak-anak. Sampai dengan kemarin, tercatat 145 kasus,” kata Ricky.
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel yang diuji menunjukkan hasil positif bakteri Escherichia coli (E. coli).
Temuan itu mendorong perlunya penelusuran lebih lanjut terhadap kualitas air yang digunakan warga, termasuk air yang dipasok melalui WTP di kawasan perumahan tersebut.
Ricky mengatakan DPRD akan meminta rekomendasi dari Dinkes dan DLH dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan laboratorium serta data pendukung lainnya.
“Untuk langkah ke depan terhadap WTP, kita meminta rekomendasi dari Dinkes dan juga Dinas Lingkungan Hidup terkait data-data tadi, termasuk hasil pemeriksaan laboratoriumnya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Komisi I DPRD Tangsel akan melakukan penyegelan terhadap WTP tersebut.
“Informasinya, Komisi I akan melakukan penyegelan,” kata Ricky.
Sebelumnya, Dinkes telah merekomendasikan agar warga untuk sementara tidak mengonsumsi air yang berasal dari WTP tersebut. Namun, upaya penanganan ini menghadapi kendala karena WTP menjadi sumber utama pasokan air bagi masyarakat Serpong Lagoon.
Ricky menjelaskan, warga tidak diperbolehkan melakukan pengeboran air tanah sehingga kebutuhan air mereka bergantung pada pasokan dari instalasi tersebut.
“Di Serpong Lagoon itu tidak boleh ada pengeboran air tanah. Semua disuplai oleh WTP, sementara yang bermasalah justru WTP-nya,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat rencana penyegelan perlu disertai pertimbangan mengenai pemenuhan kebutuhan air warga. Sebab, penghentian operasional WTP tanpa adanya sumber air pengganti berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Ketika kita segel dan distribusi ke warga dihentikan, sementara itu menjadi satu-satunya sumber air bagi warga, tentu ini menjadi dilema. Sedangkan air itu merupakan hak hidup dasar,” tuturnya.
Menurut Ricky, sekalipun air dari WTP tidak lagi dikonsumsi, masyarakat tetap membutuhkan pasokan air untuk mandi, mencuci, kakus, dan berbagai keperluan rumah tangga lainnya.
“Warga mungkin tidak mengonsumsinya, tetapi mereka tetap membutuhkan air untuk MCK, mencuci, dan keperluan lainnya,” sambungnya.
Selain menyoroti kualitas air, DPRD Tangsel juga menemukan indikasi bahwa WTP tersebut beroperasi tanpa dilengkapi perizinan yang diperlukan, termasuk perizinan penggunaan air, pengelolaan, dan distribusi.
DPRD telah memanggil pihak pengelola WTP dan pengembang perumahan untuk dimintai keterangan melalui rapat dengar pendapat (RDP). Namun, menurut Ricky, kedua pihak tersebut tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Pengelola WTP dipanggil, dari pihak pengembang juga dipanggil, dan dua-duanya tidak ada yang hadir,” katanya.
DPRD Tangsel kini menunggu rekomendasi dari dinas terkait untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap WTP tersebut. Di sisi lain, penanganan kasus muntaber juga membutuhkan upaya untuk memastikan warga memperoleh akses terhadap air yang aman.
Penyediaan sumber air alternatif menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan apabila distribusi dari WTP dihentikan, mengingat air merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari.