Sorottajam.com - Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia agresif mendorong penggunaan kendaraan listrik. Salah satu kebijakan paling terasa adalah ringannya pajak untuk mobil listrik, mulai dari PKB hingga PPnBM yang hampir nol. Lalu, mengapa pemerintah memberikan insentif sebesar itu? Berikut penjelasannya.
Transportasi adalah salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Mobil listrik dinilai jauh lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan asap buangan, sehingga kualitas udara di kota besar dapat membaik.
Untuk mempercepat peralihan dari mobil bensin ke listrik, pemerintah menurunkan pajak sebagai bentuk insentif agar masyarakat lebih tertarik beralih.
Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca dan mencapai net-zero emission pada 2060. Kendaraan listrik menjadi bagian penting dari rencana tersebut.
Dengan pajak yang rendah, adopsi kendaraan listrik meningkat—dan ini mendukung pencapaian target energi bersih yang dicanangkan pemerintah.
Pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat produsen kendaraan listrik dan baterai terbesar di Asia.
Agar investor tertarik membuka pabrik, pasar EV dalam negeri harus tumbuh dahulu.
Insentif pajak membuat harga mobil listrik lebih bersaing, sehingga jumlah pengguna meningkat dan iklim industri menjadi lebih menarik bagi investor.
Meski biaya operasional mobil listrik murah, harga beli di awal masih tinggi karena teknologi baterai yang mahal.
Untuk menurunkan hambatan tersebut, pemerintah menurunkan berbagai jenis pajak, seperti:
Kombinasi ini membuat harga mobil listrik dapat turun jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Indonesia masih mengimpor banyak bahan bakar minyak.
Semakin banyak mobil listrik → konsumsi BBM nasional menurun → beban subsidi dan impor turun.
Dalam jangka panjang, ini membantu stabilitas fiskal negara.
Pertumbuhan pengguna EV mendorong pembangunan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).
Pajak rendah membuat pasar EV cepat membesar, sehingga PLN dan swasta semakin agresif membangun infrastruktur charger di berbagai kota.
Pajak mobil listrik dibuat rendah sebagai bagian dari strategi besar pemerintah untuk:
Insentif ini diharapkan mampu membuat kendaraan listrik menjadi pilihan utama masyarakat dalam beberapa tahun ke depan lebih ramah lingkungan, efisien, dan hemat energi.