IMG-LOGO
Sorot Pemerintahan

Akibat Dana TKD Rp510 Miliar Seret, Pemkot Tangsel Pangkas TPP dan Tunda Gaji ASN di 2026

by Admin - 30 Oct 2025 0 Views
IMG

Sorottajam.com - Berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp510 miliar memaksa Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan efisiensi besar-besaran pada 2026. Dampaknya, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 6 persen serta penundaan pembayaran gaji selama dua bulan.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bisa memberatkan masyarakat. “Saya tidak mau membebani warga dengan kenaikan pajak. Karena itu, pengeluaran harus ditekan, termasuk TPP ASN,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Selain pemotongan TPP, Pemkot juga akan mengefisienkan berbagai pos belanja, seperti biaya iklan dan kegiatan non-prioritas. Langkah ini dilakukan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap stabil di tengah penurunan dana dari pusat.

Benyamin mengakui kebijakan tersebut tidak mudah dan mungkin tidak disukai banyak pihak. Namun, menurutnya, langkah itu perlu demi menjaga keberlanjutan program dan pelayanan publik. “Saya harus mengambil keputusan yang tegas agar APBD tetap sehat,” tegasnya.

Ia berharap kebijakan efisiensi ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kemandirian fiskal Kota Tangsel ke depan.

Artikel Terkait

View all

Advertisement

Tranding

Stay Connected