Sorottajam.com - Kebakaran gudang bahan kimia di kawasan Taman Tekno, BSD, tak hanya memicu kepanikan, tetapi juga meninggalkan persoalan serius terhadap lingkungan.
Air limbah sisa pemadaman api yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya mencemari aliran Kali Jaletreng, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pencemaran tersebut diketahui setelah warga melaporkan perubahan warna air kali menjadi putih pekat disertai bau menyengat. Menyikapi laporan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel melakukan penelusuran lapangan dan menemukan bahwa sumber pencemaran berasal dari gudang bahan kimia yang terbakar.
Pengawas DLH Tangsel, Firda Yofiyana, menyebut air bekas pemadaman dari lokasi gudang mengalir langsung ke badan air tanpa pengolahan memadai. Kondisi ini memicu kematian massal ikan di sepanjang aliran Kali Jaletreng hingga ke danau kawasan Perumahan The Green BSD.
“Fakta di lapangan menunjukkan adanya aliran limbah pemadaman dari area gudang menuju kali. Ini yang kemudian menyebabkan pencemaran dan kematian biota air,” ujarnya.
DLH Tangsel kini menyoroti peran dan tanggung jawab pengelola gudang, terutama terkait sistem pengamanan bahan kimia dan pengendalian limbah saat kondisi darurat. Menurut DLH, seharusnya gudang bahan berbahaya memiliki prosedur pencegahan agar limbah tidak langsung mencemari lingkungan sekitar.
Akibat pencemaran tersebut, DLH menemukan banyak ikan mati mengambang, sementara sebagian warga sempat mengambil ikan dari aliran kali. DLH pun mengingatkan bahwa ikan-ikan tersebut tidak aman untuk dikonsumsi karena telah terpapar zat kimia.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari lokasi terdampak. Kandungan kimia berbahaya masih terdeteksi,” tegas Firda.
DLH Tangsel menyatakan akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap pengelola gudang, termasuk menelusuri aspek perizinan, sistem pengelolaan bahan kimia, serta potensi sanksi sesuai ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.